Berdasarkan ruang
lingkup pengawasan dibedakan menjadi pengawasan internal dan pengawasan
eksternal. Pengawasan internal merupakan pengawasan yang dilaksanakan oleh
aparat pengawasan yang berasal dari lingkungan internal organisasi pemerintah
sedangkan pengawasan eksternal merupakan suatu bentuk pengawasan yang dilakukan
oleh suatu unit pengawasan yang sama sekali berasal dari luar lingkungan
organisasi eksekutif. Dalam unit organisasi pemerintahan daerah mempunyai
pengawasan internal yang melekat yaitu inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) yang berada di luar organisasi pemerintahan daerah namun
terletak di daerah. Sedangkan wujud dari pengawasan eksternal itu sendiri
diselenggarakan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai pengawas legislatif,
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan secara langsung masyarakat.
Pasca reformasi
Indonesia melakukan perubahan sistem menjadi desentralisasi lewat otonomi
daerah sehingga menggeser kegiatan korupsi ini bukan hanya di pemerintah pusat
melainkan merambah ke pemerintah daerah disebabkan kekuasaan yang dimiliki oleh
raja-raja kecil di daerah. Maraknya kasus korupsi di pemerintahan daerah
memberikan pertanyaan besar, dimanakah fungsi pengawasan internal di
pemerintahan daerah tersebut?, tentu ini menjadi grand design pemikiran dalam
artikel ini. Kali ini kita akan memfokuskan pada kinerja inspektorat sebagai
pengawas internal yang melekat pada pamerintah daerah.
Korupsi ini
bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri melainkan pergerakan berjamaah.
Disinilah ujian bagi inspektorat selain harus patuh pada pimpinan juga harus
melaksanakan tugasnya dalam melaporkan permasalahan di pemerintah daerah itu
sendiri. Dalam kesimpulan Transparency
International sebagaimana buku panduan (TI) (2002), pemicu korupsi
disebabkan oleh banyak factor di antaranya penegakan hukum tidak konsisten,
penyalahgunaan kekuasaan/ wewenang, langkahnya lingkungan yang anti korup,
rendahnya pendapatan penyelenggara pemerintah daerah. Penegakan hokum yang
tidak konsisten dan kurang berani yang dilakukan oleh pengawas internal itu
sendiri sehingga menimbulkan kesempatan yang terbuka lebar untuk seorang
penguasa di pemerintah daerah melakukan tindakan korupsi ini. Dilemalah yang
ditemukan para pengawas internal ini sehingga secara tidak langsung hanya
berlaku sebagai penonton atas film yang menceritakan penguasa atau para pejabat
melakukan kegiatan keji ini yaitu korupsi.
Akibat dari
kekuasaan yang tidak independen dari para aktor pengawas internal ini
menurunkan daya tahan pemerintah daerah terhadap penyakit korupsi para pejabat
di pemerintahan daerah. Justru daya tahan tersebut dijadikan tameng khusus
sebelum adanya pemeriksaan eksternal seperti BPK misalnya dengan pemeriksaan
yang dilakukan inspektorat ketika mendapatkan sebuah permasalahan maka hal ini
menjadikan perbaikan terhadap laporan-laporan yang mengalami banyak kesalahan.
Kenapa ini bisa terjadi?, tidak lain adanya kerja sama antara kepala daerah
dengan inspektorat karena kepala inspektorat merupakan jabatan yang dipilih
oleh pimpinan daerah, sehingga ketika mendapatkan masalah maka kepala
inspektorat yang takut akan jabatannya lengser terpaksa harus tunduk terhadap
pimpinan daerah tersebut. Seperti yang dibicarakan sebelumnya korupsi bukanlah
kegiatan yang berdiri sendiri melainkan berjamaah. Untuk menyelesaikan ini
membutuhkan seorang pimpinan yang jujur tetapi hal ini masih sulit dengan
mental yang buruk dan nafsu yang tinggi akan sebuah kekayaan. Berdasarkan
pendapat Kiltgard bahwa korupsi mengikuti kekuasaan sebuah gagasan yang
memperkuat bahwa kekuasaan itu sendiri lah yang menimbulkan korupsi.
Bayangkanlah gaji
kepala daerah yang kecil namun mampu memiliki kekayaan yang diluar imajinasi
gaji tersebut, hal ini bukan hanya terjadi di kepala daerah saja melainkan para
pejabat daerah pun ikut dalam lingkaran setan ini. Namun bagaimanakah dengan
bawahan yang bersikap profesionalisme tentu hanya bisa menjadi penonton.
Berdasarkan pemaparan diatas maka apa yang perlu kita lakukan?, tentu kita
memperkuat terlebih dahulu pengawas internal kita, sebagaimana dalam tubuh kita
seandainya tidak mempunyai daya tahan tubuh yang baik tentu akan sulit untuk
melawan penyakit yang selalu menyerang tubuh kita. Jadi, kita perlu membentuk
sifat independen di kubu pengawas internal di pemerintahan daerah.
By: Ld. Syr
By: Ld. Syr
0 Komentar